Pilih produk yang ingin anda beli. Klik Detail, lalu klik tombol Add to Cart
Klik tombol View Your Cart yang ada di atas halaman (header) sehingga muncul pop up keranjang belanja. Klik tombol Check Out With
Isikan alamat tujuan pengiriman, kemudian klik tombol Terapkan untuk menampilkan opsi layanan pengiriman yang diinginkan. Pilih salah satu layanan pengiriman. Kemudian Isi detail pengeriman seperti nama, nomor telpon dan lain-lain.
Kirim bukti transfer di halaman Konfirmasi Transfer. Bukti transfer berformat gambar dan tidak lebih dari 100MB
Untuk melihat status pesananmu, bisa melalui email atau ke halaman Cek Status Pesananku
Kategori Buku | : Non Fiksi |
Penulis | : Aturkian Laia, S.H., M.H, CFHA, CHA, CEFT, Purwanto, S.H., M.H |
Jumlah Halaman | : 202 halaman |
Dimensi | : 14 x 20 cm |
ISBN | : 978-623-498-223-7 |
E-ISBN | : 978-623-498-224-4 |
Tahun Terbit | : 2023 |
Editor | : Iis Tentia Agustin, S.Si |
Desain & Penata Letak | : Freepik, Meditation Art |
Hukuman pidana mati yang ada pada
peraturan perundang-undangan menjadikan pembahasan yang tidak ada hentinya
antara yang pro dan kontra. Terlepas dari perdebatan dengan adanya pidana mati
dari berbagai kalangan mengkritisi tentang tidak adanya aturan yang mengatur
tentang lamanya masa eksekusi pidana mati.
Ketidakpastian hukum yang mengatur
tentang masa eksekusi pidana mati maka menghasilkan ketidakadilan terhadap
terpidana mati. Terpidana yang akan berada di dalam Lapas menjadi gelisah dan
depresi dikarenakan dipisahkan dengan tahanan yang lain dan tidak diikutsertakan dalam kegiatan di dalam
Lapas.
Terpidana mati merasakan dua kali
pemberian hukuman dari Negara yang mana terpidana menjalani hukuman badan di
penjara dan eksekusi pidana mati, betapa kejamnya Negara terhadap terpidana
mati.
Buku ini membantu mengetahui
kemanfaatan, kepastian dan keadilan hukum yang berlaku kepada terpidana mati.
Keyword : Kesengsaraan, Menanti, Pelaksanaan, Eksekusi, Hukuman, Pidana, Mati, jejakpublisher, jejak publisher, jejak, publisher, Kesengsaraan Menanti Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Pidana Mati, Kesengsaraan Menanti Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Pidana Mati jejak publisher, Kesengsaraan Menanti Pelaksanaan Eksekusi Hukuman Pidana Mati jejakpublisher