Pilih produk yang ingin anda beli. Klik Detail, lalu klik tombol Add to Cart
Klik tombol View Your Cart yang ada di atas halaman (header) sehingga muncul pop up keranjang belanja. Klik tombol Check Out With
Isikan alamat tujuan pengiriman, kemudian klik tombol Terapkan untuk menampilkan opsi layanan pengiriman yang diinginkan. Pilih salah satu layanan pengiriman. Kemudian Isi detail pengeriman seperti nama, nomor telpon dan lain-lain.
Kirim bukti transfer di halaman Konfirmasi Transfer. Bukti transfer berformat gambar dan tidak lebih dari 100MB
Untuk melihat status pesananmu, bisa melalui email atau ke halaman Cek Status Pesananku
| Kategori Buku | : Non Fiksi |
| Penulis | : Dr. Abd Basir, S.Ag., M.H. |
| Jumlah Halaman | : 223 halaman |
| Dimensi | : 14 x 20 cm |
| ISBN | : Proses |
| E-ISBN | : Proses |
| Tahun Terbit | : 2026 |
| Editor | : Habibah, S.H., M.H. |
| Desain & Penata Letak | : Seegna Design Graphic |
Buku
tentang Kewarisan Islam dan Keadilan Gender konsep: Rasio 2 banding 1, dapat
dipahami sebagai sistem yang kontekstual dan fungsional, karena pembagian hak
disesuaikan dengan beban tanggung jawab ekonomi dalam struktur masyarakat
tradisional. Dalam kerangka ini, keadilan tidak diartikan sebagai kesamaan
mutlak, melainkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Namun, di
sisi lain, dalam konteks modern di mana perempuan juga berperan sebagai pencari
nafkah, rasio 2 banding 1 sering dipertanyakan relevansinya. Kritik utama
menyatakan bahwa jika tanggung jawab ekonomi sudah berubah, maka dasar pembenar
perbedaan pembagian warisan juga perlu ditinjau ulang. Perdebatan ini
melahirkan dua pendekatan:
· Pendekatan tekstual: mempertahankan aturan 2 banding1 sebagai ketentuan
tetap.
· Pendekatan kontekstual: membuka kemungkinan reinterpretasi demi mencapai
keadilan gender yang lebih substantif.
Kesimpulannya,
isu ini bukan sekadar soal angka pembagian, tetapi menyangkut bagaimana konsep keadilan
dalam Islam dipahami dan diterapkan dalam realitas sosial yang terus berubah.
Namun, di
sisi lain, dalam konteks modern di mana perempuan juga berperan sebagai pencari
nafkah, rasio 2 banding 1 sering dipertanyakan relevansinya. Kritik utama
menyatakan bahwa jika tanggung jawab ekonomi sudah berubah, maka dasar pembenar
perbedaan pembagian warisan juga perlu ditinjau ulang. Perdebatan ini
melahirkan dua pendekatan:
· Pendekatan tekstual: mempertahankan aturan 2 banding1 sebagai ketentuan
tetap.
· Pendekatan kontekstual: membuka kemungkinan reinterpretasi demi mencapai
keadilan gender yang lebih substantif.
Jadi,
isu ini bukan sekadar soal angka pembagian, tetapi menyangkut bagaimana konsep keadilan
dalam Islam dipahami dan diterapkan dalam realitas sosial yang terus berubah.
Keyword : Kewarisan, Islam, dan, Keadilan, Gender, :, Telaah, Rasio, 2, Banding, 1, jejakpublisher, jejak publisher, jejak, publisher, Kewarisan Islam dan Keadilan Gender : Telaah Rasio 2 Banding 1, Kewarisan Islam dan Keadilan Gender : Telaah Rasio 2 Banding 1 jejak publisher, Kewarisan Islam dan Keadilan Gender : Telaah Rasio 2 Banding 1 jejakpublisher