Pilih produk yang ingin anda beli. Klik Detail, lalu klik tombol Add to Cart
Klik tombol View Your Cart yang ada di atas halaman (header) sehingga muncul pop up keranjang belanja. Klik tombol Check Out With
Isikan alamat tujuan pengiriman, kemudian klik tombol Terapkan untuk menampilkan opsi layanan pengiriman yang diinginkan. Pilih salah satu layanan pengiriman. Kemudian Isi detail pengeriman seperti nama, nomor telpon dan lain-lain.
Kirim bukti transfer di halaman Konfirmasi Transfer. Bukti transfer berformat gambar dan tidak lebih dari 100MB
Untuk melihat status pesananmu, bisa melalui email atau ke halaman Cek Status Pesananku
| Kategori Buku | : Agama |
| Penulis | : Shalsa Savitri, Ied Al-Munir, M. Masiyan |
| Jumlah Halaman | : 135 halaman |
| Dimensi | : 14 x 20 cm |
| ISBN | : 62-423-6661-939 (QRCBN) |
| E-ISBN | : - |
| Tahun Terbit | : 2026 |
| Editor | : Iis Tentia Agustin |
| Desain & Penata Letak | : Seegna Design Graphic |
Pajak daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah. Dalam konteks Islam, pemungutan pajak harus sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kemaslahatan, dan tujuan syariat (maqasid al-syariah). Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan Qs.Al-Taubah: 29 melalui pendekatan maqasidi guna menggali relevansinya terhadap sistem pajak daerah di Indonesia khususnya di Kota Kuala Tungkal. Pada tahun 2019, jumlah tunggakan PKB di Tanjung Jabung Barat mencapai sekitar Rp. 8,6 Miliar, dengan kecamatan Tungkal Ilir menyumbang tunggakan terbesar sebesar Rp.2,2, tunggakan pajak seperti ini akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah tersebut. Penelitian mengenai pajak di Kawasan ini bisa memberikan gambaran bagaimana kebijakan pajak diterapkan dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung. Kemudian kondisi sosial dan ekonomi, kawasan yang memiliki masyarakat heterogen dengan variasi penghasilan dan pekerjaan, penelitian pajak di wilayah ini dapat memberikan wawasan tentang kesadaran pajak masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap wajib pajak. Dengan dilakukannya pemaknaan pajak dari perspektif Maqashid Syariah, pajak yang selama ini dipandang sebagai beban, dapat direkonstruksi sebagai instrument kemaslahatan publik dengan tujuan syariah, kemudian tafsir maqashidi juga membantu untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap pajak sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga hifz al-mal (perlindungan harta publik) dan hifz ad-din (dukungan terhadap tatanan sosial Islami). Hasil penelitian ini menunjukkan Pungutan pajak yang dibebankan seharusnya tidak tumpang tindih dengan kewajiban membayar zakat, untuk itu sebagai pemerintahan yang pro terhadap ajaran Islam, seharusnya dapat membuat aturan yang tidak menimbulkan double tax antara zakat dengan pajak. Penerapannya harus memberikan keringanan khusus terhadap umat islam yang telah membayar zakat, dengan tidak dibebankan membayar pajak dalam jumlah yang tinggi. Sebab hal ini memberatkan masyarakat terutama masyarakat yang memiliki penghasilan tidak tetap.
Keyword : Tafsir, atas, QS., Al-Taubah:, 29, dalam, Perspektif, Tafsir, Maqashidi:, Relevansinya, terhadap, Realisasi, Paj, jejakpublisher, jejak publisher, jejak, publisher, Tafsir atas QS. Al-Taubah: 29 dalam Perspektif Tafsir Maqashidi: Relevansinya terhadap Realisasi Paj, Tafsir atas QS. Al-Taubah: 29 dalam Perspektif Tafsir Maqashidi: Relevansinya terhadap Realisasi Paj jejak publisher, Tafsir atas QS. Al-Taubah: 29 dalam Perspektif Tafsir Maqashidi: Relevansinya terhadap Realisasi Paj jejakpublisher