Pilih produk yang ingin anda beli. Klik Detail, lalu klik tombol Add to Cart
Klik tombol View Your Cart yang ada di atas halaman (header) sehingga muncul pop up keranjang belanja. Klik tombol Check Out With
Isikan alamat tujuan pengiriman, kemudian klik tombol Terapkan untuk menampilkan opsi layanan pengiriman yang diinginkan. Pilih salah satu layanan pengiriman. Kemudian Isi detail pengeriman seperti nama, nomor telpon dan lain-lain.
Kirim bukti transfer di halaman Konfirmasi Transfer. Bukti transfer berformat gambar dan tidak lebih dari 100MB
Untuk melihat status pesananmu, bisa melalui email atau ke halaman Cek Status Pesananku
Kategori Buku | : Non Fiksi |
Penulis | : Arianus Harefa, S.H.,M.H. |
Jumlah Halaman | : 399 halaman |
Dimensi | : 14 x 20 cm |
ISBN | : 978-623-498-468-2 |
E-ISBN | : 978-623-498-469-9 |
Tahun Terbit | : 2023 |
Editor | : Bestari Laia dan Darmawan Harefa |
Desain & Penata Letak | : Freepik, Meditation Art |
Hukum pidana Indonesia merupakan keseluruhan aturan-aturan hukum yang bersifat positif maupun norma-norma hukum yang hidup di masyarakat yang mengatur tentang tindak pidana, pertanggungjawaban pidana dan proses penegakan hukum jika terjadi kesalahan. Hukum pidana disebut pula sebagai hukum publik yang mengatur kepentingan hukum individu, kepentingan hukum masyarakat, dan juga mengatur kepentingan hukum negara di dalam pergaulan hidup bermasyarakat.
Buku ini diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi dan bagi praktisi hukum yang membidangi hukum pidana pada khususnya dan ilmu hukum pada umumnya. Kehadiran buku ini diharapkan untuk dapat membantu kesulitan yang dihadapi oleh mahasiswa hukum dalam mendapatkan buku-buku yang membahas berbagai tema di seputar hukum pidana yang berlaku di Indonesia, terutama perkembangan terkini dalam pembahasan dan pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan sebagai hukum pidana hasil pemikiran anak bangsa Indonesia yang baru diberlakukan pada tahun 2025 mendatang.
Dalam buku ini membahas tentang hukum pidana yang bertumpu pada empat masalah pokok di dalamnya, yakni (1) masalah tindak pidana; (2) masalah pertanggungjawaban pidana pelaku baik secara perseorangan maupun korporasi; (3) masalah tindakan dan pidana dalam sistem pemidanaan; serta (4) hapusnya kewenangan penuntutan pidana dan menjalankan pidana. Pembahasan yang dituangkan di dalam buku ini juga mengikuti sistematika empat persoalan pokok dalam hukum pidana yang dimaksud, sehubungan dengan masa transisi hukum pidana nasional, dari KUHP peninggalan kolonial Belanda yang berlaku sekarang ini, menuju berlakunya KUHP Nasional pada tahun 2025 yang saat ini telah disahkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Keyword : Dasar-Dasar, Hukum, Pidana, Indonesia, :, Pasca, Berlakunya, KUHP, Nasional, jejakpublisher, jejak publisher, jejak, publisher, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia : Pasca Berlakunya KUHP Nasional, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia : Pasca Berlakunya KUHP Nasional jejak publisher, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia : Pasca Berlakunya KUHP Nasional jejakpublisher